Sonora.ID - Berikut ulasan selengkapnya mengenai "Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki Laki dan Perempuan".
Mengurus jenazah sesame umat manusia merupakan kewajiban atas saudara muslim yang masih hidup.
Salah satu bentuk dari mengurus adalah memakaikan kain kafan kepada sang jenazah.
Namun pada hakikatnya mengkafani jenazah dialam agama islam memiliki perbedaan tata cara antara jenazah laki-laki dan jenazah perempuan.
Menueurt Muhammad Jawad Mughniyah melalui Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah ulama sepakat bahwa hukum mengkafani jenazah adalah wajib.
Adapun jumlah yang diwajibkan adalah sehelai kain dan yang disunahkan adalah tiga helai.
Dalil mengenai kewajiban mengkafani jenazah bersandar pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Jabir. Rasulullah SAW bersabda,
"Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik." (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud)
Baca Juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Ghaib Jenazah Laki-laki dan Perempuan, Lengkap!
Tata Cara Mengkafani Jenazah