OJK Akan Terus Dukung dan Membangun Ekosistem yang Sehat untuk Inovasi Keuangan Digital ke UMKM

31 Maret 2023 10:40 WIB
( )
 
 
Medan, Sonora.ID - OJK berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan inklusi dan literasi keuangan digital terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga bisa semakin berkontribusi dalam penguatan ekonomi nasional dan ketahanan perekonomian di kawasan ASEAN.
 
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya di acara High – Level Dialogue on Promoting Digital Financial Inclusion and Literacy for MSMEs yang diselenggarakan oleh OJK dan Kementerian Keuangan dalam rangka ASEAN Chairmanship 2023 Side Event di Bali, Rabu (29/03/2023) kemarin.
 
“OJK akan terus mendukung dan membangun ekosistem yang sehat untuk inovasi keuangan digital. Kita akan terus menyederhanakan dan menyediakan alternatif pembiayaan untuk UMKM, dengan digitalisasi dalam berbagai aktivitas keuangan,” ujar Friderica. Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dan sejumlah narasumber yang berasal dari regulator dan praktisi internasional lainnya.
 
Lebih lanjut Friderica menyampaikan, bahwa perlu dilakukan peningkatan kapasitas dan produktivitas usaha UMKM melalui berbagai workshop, seperti peningkatan pemasaran, kapasitas untuk mengoptimalkan alat digital.
 
 
Hal ini sangat penting untuk mendorong UMKM naik ke level berikutnya sekaligus meningkatkan skala usaha.
 
“OJK terus mendorong aktivitas untuk memberikan pembiayaan yang mudah dan murah bagi UMKM dengan berbagai program seperti Kredit Melawan Rentenir yang berhasil dilaksanakan di 78 wilayah dan menjangkau hampir 1 juta debitur dengan nilai pembiayaan lebih dari Rp 26 triliun. Kami akan terus mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan pembiayaan Generic Model untuk UMKM,” sebut Friderica.
 
Sementara itu, OJK memastikan peningkatan inklusi keuangan digital harus disertai dengan peningkatan literasi keuangan digital dengan tidak melupakan aspek perlindungan konsumen. OJK berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan antara risiko dan manfaat inovasi teknologi finansial dengan menyediakan regulasi yang adil dan proporsional baik bagi pelaku usaha jasa keuangan dan konsumen.
 
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan bahwa UMKM di regional ASEAN memiliki peran penting dalam ekonomi. UMKM mampu menyerap sekitar 35 – 97 persen pekerja dan memberikan kontribusi sekitar 35 – 69 persen terhadap GDP. 
 
 
Namun di sisi lain UMKM di negara anggota ASEAN atau Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kesulitan akses keuangan atau permodalan, pasar potensial dan infrastruktur digital.
 
“UMKM merupakan sektor penting untuk kita, sehingga inklusi keuangan untuk UMKM merupakan agenda prioritas untuk perekonomian ASEAN,” ujar Sri Mulyani.
 
UMKM berperan sangat penting dalam pendukung utama ekonomi negara anggota ASEAN khususnya Indonesia. UMKM juga berkontribusi tinggi terhadap penyerapan tenaga kerja. Data pada tahun 2019 menunjukkan terdapat 120 juta pekerja atau sekitar 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia bekerja pada setor UMKM.
 
Namun, Tingginya jumlah pekerja di sektor UMKM juga berbanding lurus dengan jumlah UMKM yang mencapai 65 juta unit atau 99 persen dari total unit bisnis di Indonesia dan berkontribusi sekitar 60 persen dari PDB Indonesia. Dalam acara tersebut mengemuka peran UMKM yang cukup besar bagi perekonomian ASEAN tapi tidak dibarengi dengan inklusi dan literasi keuangan yang memadai, sehingga peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital menjadi hal yang penting untuk terus di tingkatkan bersama.
 
 
Sumber : OJK Reg 5 Sumbagut

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm