Sonora.ID – Sistem tanam paksa atau cultuurstelsel adalah sistem yang diberlakukan Belanda pada Indonesia di tahun 1830-an.
Berikut ini adalah pengertian sistem tanam paksa beserta dengan sejarah, latar belakang, dan aturannya.
Sejarah sistem tanam paksa atau cultuurstelsel
Sistem tanam paksa ini awalnya diusulkan oleh seorang Belanda yakni Johannes Van Den Bosch yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
Tanam paksa adalah aturan yang mewajibkan setiap desa agar meluangkan 20 persen tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor, seperti kopi, tebu dan teh.
Baca Juga: Ciri Perlawanan Bangsa Indonesia Abad 19 yang Masih Kedaerahan
Cultuurstelsel sebenarnya hanya mewajibkan rakyat khususnya di Jawa untuk menanam komoditas ekspor yang laku dijual di Eropa.
Namun, rakyat pribumi menerjemahkannya sebagai tanam paksa karena pelaksanaannya dilakukan dengan pemaksaan.
Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah mendapat berbagai kritik dengan diterbitkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870.
Latar Belakang sistem tanam paksa