Sonora.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II merilis jumlah capaian penyampaian SPT Tahunan untuk tahun pajak 2022 per tanggal 24 Maret 2023 (Jum’at, 24/3).
Tercatat sejumlah 499.742 SPT telah disampaikan per hari ini. Jumlah ini meningkat sekitar 1,83% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.
Jumlah tersebut detailnya terdiri dari 38.901 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Usahawan, 441.149 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan dan 19.692 SPT Tahunan PPh Badan
yang sudah dilaporkan oleh wajib pajak. Jumlah peningkatan sebesar 8.962 SPT.
Peningkatan ini memang tidak sesignifikan jika dibandingkan per 28 Februari 2023 yaitu
mencapai 74.333 SPT. Namun, peningkatan ini masih menunjukan tren positif dan kepatuhan masih tumbuh seiring berjalannya batas akhir pelaporan SPT Tahunan.
Baca Juga: Pentingnya Pajak Bagi Abdi Negara, TGTC DJP Jateng II Di Akmil Magelang
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo mengatakan peningkatan pelaporan SPT Tahunan didorong oleh berbagai faktor.
Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah perluasan jangkauan wajib pajak dengan cara membuka layanan tambahan oleh KPP dan KP2KP.
“Salah satunya kemungkinan karena peran aktif fiskus dengan membuka layanan pojok pajak di tempat umum seperti pusat perbelanjaan, tempat-tempat umum maupun secara daring,” ungkap Slamet.
“Juga kemungkinan karena faktor semakin mudahnya lapor SPT menggunakan e-Filing sehingga masyarakat semakin mudah mengakses layanan yang ada,” pungkasnya.
Namun, Slamet juga menyatakan pihaknya juga berupaya agar penyampaian SPT Tahunan ini semakin meningkat. Ia juga mengingatkan kepada wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunannya agar segera mengisi dan menyampaikannya.