Ma'ruf Amin Harap KDEKS Jadi Garda Depan Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah

3 April 2023 21:40 WIB
Foto: Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menghadiri Jateng Halal Fair (JHF) 2023 di Alun-alun Masjid Kauman Semarang, Jateng, Senin (03/04/2023). Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres)
Foto: Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menghadiri Jateng Halal Fair (JHF) 2023 di Alun-alun Masjid Kauman Semarang, Jateng, Senin (03/04/2023). Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres) ( )

Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menghadiri pengukuhan pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Tengah, Senin (03/04/2023)
 
Pengukuhan itu merupakan salah satu dari 13 Program Prioritas KNEKS, yang saat ini sudah terbentuk 13 KDEKS di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Tengah.
 
Wapres berharap KDEKS dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, sehingga target Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia dapat terwujud. 
 
“Diharapkan menjadi garda terdepan dalam implementasi kebijakan perluasan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk peningkatan literasi kepada masyarakat,” ungkap Wapres saat menyaksikan pengukuhan Pengurus KDEKS Provinsi Jawa Tengah, di Alun-alun Masjid Kauman Semarang, Jawa Tengah, Senin (03/04/2023). 
 
Dengan terbentuknya KDEKS Jawa Tengah yang dinakhodai langsung oleh Gubernurnya, Wapres meminta akselerasi implementasi program-program ekonomi dan keuangan syariah dapat semakin dipacu. 
 
Baca Juga: Lewat Jateng Halal Fair 2023, Wapres Harap Literasi Ekonomi Syariah Meningkat

“Langkah-langkah akselerasi akan semakin mendekatkan pada visi Indonesia menjadi pusat produsen halal terkemuka di dunia. Kita meraih visi tersebut dengan mengembangkan industri produk halal, keuangan syariah, dana sosial syariah dan kegiatan usaha syariah, serta memperkuat infrastruktur ekosistem syariah,” kata Wapres

Ia melihat bahwa potensi ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Tengah cukup besar.
 
Pada sektor jasa keuangan syariah, BPD Jateng sudah memiliki unit usaha syariah BPD Jateng Syariah.
 
“Ke depan Provinsi Jawa Tengah diharapkan memiliki perbankan syariah yang mandiri, terpisah dari perbankan induknya,” 
 
Potensi lainnya yang dapat digali, ungkap Wapres, adalah penerbitan Sukuk Daerah dan KPBU syariah untuk pembiayaan pembangunan daerah, mengingat besarnya skala ekonomi Provinsi Jawa Tengah.
 
Selain itu, dalam pengembangan dana sosial syariah, potensi pengembangan zakat dan wakaf di Jateng juga sangat besar.
 
Kolaborasi antara KDEKS dengan BAZNAS, BWI, dan Lembaga Amil Zakat diharapkan akan semakin menyukseskan program-program yang ada. 
 
Baca Juga: Gema Ekonomi Syariah Kalbar 2023, Akan Hadirkan Business Matching

“Untuk program Rumah Sakit dengan Kompetensi Syariah, saya mengapresiasi Provinsi Jawa Tengah karena sudah menjadi pionir dalam pelayanan dan fasilitas yang dimiliki oleh RS Sultan Agung, dan RS PKU Muhammadiyah,” imbuh Wapres

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jateng Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen yang dilantik sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Harian  melaporkan bahwa KDEKS Provinsi Jawa Tengah, terbentuk melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 500/6 Tahun 2023 tentang Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Tengah. Pembentukan KDEKS Jateng ini sesuai dengan arahan Wapres pada sidang pleno Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
 
“Harapannya, dengan berkumpulnya para ahli di berbagai bidang, akan semakin mempercepat kolaborasi dan langkah-langkah dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Tengah,” ungkapnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm