Sedangkan jumlah desa tertinggal mengalami penurunan sebanyak 30 desa, yang sebelumnya terdapat 54 desa tertinggal kini menyisakan 24 desa.
Sedangkan desa sangat tertinggal sudah nihil. tentu penurunan jumlah desa sangat tertinggal ini terjadi karena adanya peningkatan status menjadi desa berkembang, maju dan mandiri.
"Pada kesempatan ini saya sangat mengapresiasi desa-desa yang sudah berhasil mencapai peningkatan status desanya. keberhasilan dan kelancaran pemutakhiran indeks desa membangun (IDM) yang dicapai pada tahun 2022 ini adalah hasil kolaborasi bersama, termasuk diantaranya, tenaga pendamping profesional dan pemerintah dari level desa, kecamatan, kabupaten dan kota, provinsi sampai pusat serta masyarakat yang bergerak sesuai kewenangan dan tupoksi masing-masing," tuturnya.
Kepada tenaga ahli pendamping profesional dan para pendamping desa maupun pendamping lokal desa saya meminta untuk melakukan pendampingan, Sambung Vinsensius, dengan maksimal kepada desa-desa dalam mengisi data IDM ini secara berjenjang, agar apa yang menjadi tujuan kita bersama yaitu meningkatkan status desa di Kabupaten Landak sesuai fakta dan data lapangan dapat terwujud.
Baca Juga: Ular Piton Masuk Rumah di Boyolali, Damkar Lakukan Evakuasi
"Begitu juga kepada opd terkait dan para camat agar bisa memonitoring desa dalam pengisian idm sehingga bisa tepat waktu sesuai jadwal yang telah disusun, untuk selanjutnya segera memverifikasi hasil penginputan idm yang diisi oleh desa secara berjenjang," tukas Vinsensius.
Tidak lupa Vinsensius mengingatkan kembali bagi desa yang sudah mencapai status desa mandiri.
Meskipun sudah pada status mandiri tidak berarti desa sudah pada titik puncak. tantangan kedepan justru lebih berat karena harus mempertahankan indikator – indikator yang sudah baik nilainya jangan sampai mengalami penurunan nilai sehingga bisa menyebabkan penurunan status.
Semua desa harus terus berupaya membangun desanya, meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk itu melalui rapat koordinasi yang digelar pada hari ini, kita ingin bersama-sama mengevaluasi apa yang sudah dicapai, dan untuk mempersiapkan pengisian idm tahun 2023 agar apa yang menjadi sasaran kita dalam meningkatkan status desa di kabupaten landak dapat tercapai," tutup Vinsensius.
Baca Juga: Reses Anggota DPRD PPU Bijak Ilhamdani, Masyarakat Minta Pengadaan Fasilitas Pendidikan