Karanganyar, Sonora.ID – Jelang lebaran, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi.
Kali ini, terjadi di Kabupaten Karanganyar dimana sebanyak 92 orang buruh menjadi sasaran PHK dari sebuah pabrik.
Menurut penuturan Haryanto, selaku Ketua Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar, terdapat puluhan buruh yang terkena PHK menjelang Lebaran tahun ini.
Kemudian ia bersama pihaknya saat ini juga sedang menemani para buruh untuk melakukan audiensi kepada DPRD Karanganyar terkait permasalahan ini.
"Yang mengaku ke saya ada 92 buruh, namun dimungkinkan ada lebih dari itu," ucap Haryanto ketika ditemui wartawan pada Selasa (04/04/2023).
Baca Juga: 2 Bulan Tak Dibayar, Puluhan Buruh PT Wonogiri Jaya Lestari Geruduk Kantor Camat
Haryanto juga menambahkan bahwa puluhan buruh yang terkena PHK tersebut tidak mendapatkan maupun menerima pesangon dari perusahaan yang memecatnya.
Lebih lanjut, dia juga menuturkan bahwa alasan perusahaan melakukan PHK terhadap puluhan buruh tersebut karena masalah efisiensi.
"Ada yang tidak menerima pesangon seusai aturan yang berlaku, bahkan tidak mendapatkan sama sekali," tambahnya.
Menurut Haryanto, ketika menjelang lebaran seperti ini banyak perusahaan yang memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan PHK massal kepada buruh maupun karyawannya.