Bahkan para buruh yang akan di-PHK massal ini juga turut dijanjikan akan dipanggil kembali setelah lebaran nanti.
"Hal itu tidak dibenarkan, kami meminta kepada Pemkab Karanganyar memberikan tekanan ke perusahaan untuk memberikan hak-hak buruh yang terdampak PHK ini," tutupnya.
Baca Juga: PT HM Sampoerna Tbk Digugat Usai PHK Karyawan Secara Sepihak
Di lokasi yang berbeda, Martadi selaku kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Karanganyar juga mengatakan bahwa pihaknya langsung memanggil manajemen perusahaan atau pabrik yang melakukan PHK massal menjelang lebaran untuk membahas masalah tersebut dan bisa dirundingkan dengan Bipartit.
"Ada sejumlah buruh datang ke kantor dan mengadu belum menerima pesangon, dan melakukan mediasi untuk mendapatkan hak mereka," ungkap Martadi.
Dia juga mengatakan bahwa sejumlah buruh yang datang ke kantornya berasal dari pabrik tekstil di Kabupaten Karanganyar.
Kemudian dia juga menghimbau ke perusahaan maupun pabrik di seluruh kabupaten Karanganyar untuk tidak melakukan PHK menjelang lebaran.
"Saya menghimbau kepada perusahaan, jangan ada PHK menjelang lebaran karena kasihan masyarakat kita," ungkap Martadi.
Baca Juga: PHK Massal Hantui Perusahaan dan Industri di Jawa Barat