Banjarmasin, Sonora.ID - Sebanyak lima gelendangan dan pengemis (Gepeng) diamankan jajaran Satpol PP Banjarmasin, saat sedang meracik minuman keras oplosan, Selasa (04/4) siang.
Lokasi persisnya, di atas trotoar di kawasan ruas Jalan Ahmad Yani Banjarmasin kilometer 5.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di jajaran Satpol PP Banjarmasin, Hendra menjelaskan bahwa laporan adanya gepeng yang asyik 'berpesta' minum-minuman keras oplosan itu datang dari masyarakat.
"Ada gepeng di pinggir jalan yang mabuk aldo (alkohol doang)," ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin.
Baca Juga: Polda Sumsel Ungkap Kasus Miras Oplosan
Setelah mendapat laporan, jajaran satpol pp bergerak menuju ke lokasi. Di situ, personel mendapati botol air minum kemasan yang sudah diisi alkohol.
"Langsung kami amankan. Bersama dengan barang-barang milik gepeng itu. Ada gerobak, sepeda dan barang-barang lainnya," tekannya.
Kelima gepeng itu pun langsung diboyong ke Markas Satpol PP Banjarmasin, untuk didata dan diproses dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Karena makan minum di tempat umum, maka kelimanya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring)," ungkap Hendra.
Sementara untuk barang-barang milik gepeng yang diamankan, dibiarkan berada di markas satpol pp sementara waktu.