Sonora.ID - Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung adalah dua lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
Kedua lembaga ini memiliki peran penting dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan hukum dan keadilan di Indonesia.
Meskipun sama-sama memiliki peran penting dalam sistem peradilan di Indonesia, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.
Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan.
Mahkamah Agung memeriksa, memutus dan memerintahkan putusan pengadilan di tingkat banding dan kasasi.
Mahkamah Agung juga bertugas untuk mengawasi seluruh pengadilan yang ada di Indonesia, termasuk melakukan supervisi, pemantauan dan pengawasan terhadap kebijakan, proses dan kinerja pengadilan di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi memiliki tugas dan wewenang untuk memeriksa dan memutus sengketa tentang hasil pemilihan umum, perselisihan tentang pemilihan presiden dan wakil presiden, serta memeriksa keabsahan undang-undang.
Baca Juga: Contoh Soal UTS PKN Kelas 6 Semester 2, Lengkap dengan Kunci Jawaban
Mahkamah Konstitusi bertugas untuk memastikan bahwa semua keputusan yang diambil oleh lembaga pemerintah sesuai dengan UUD 1945 dan tidak bertentangan dengan konstitusi.