Perbedaan Tugas Pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung

5 April 2023 14:30 WIB
Ilustrasi perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Ilustrasi perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. ( Kompas)

Sonora.ID - Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung adalah dua lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

Kedua lembaga ini memiliki peran penting dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan hukum dan keadilan di Indonesia.

Meskipun sama-sama memiliki peran penting dalam sistem peradilan di Indonesia, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.

Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan.

Mahkamah Agung memeriksa, memutus dan memerintahkan putusan pengadilan di tingkat banding dan kasasi.

Mahkamah Agung juga bertugas untuk mengawasi seluruh pengadilan yang ada di Indonesia, termasuk melakukan supervisi, pemantauan dan pengawasan terhadap kebijakan, proses dan kinerja pengadilan di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi memiliki tugas dan wewenang untuk memeriksa dan memutus sengketa tentang hasil pemilihan umum, perselisihan tentang pemilihan presiden dan wakil presiden, serta memeriksa keabsahan undang-undang.

Baca Juga: Contoh Soal UTS PKN Kelas 6 Semester 2, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Mahkamah Konstitusi bertugas untuk memastikan bahwa semua keputusan yang diambil oleh lembaga pemerintah sesuai dengan UUD 1945 dan tidak bertentangan dengan konstitusi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm