Partai Buruh akan Terus Mengawal Perjuangan Menkopolhukam Mahfud MD untuk Membongkar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Lingkungan Kementerian Keuangan
Partai Buruh akan Terus Mengawal Perjuangan Menkopolhukam Mahfud MD untuk Membongkar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Lingkungan Kementerian Keuangan
"Partai Buruh mendukung perjuangan beliau (Mahfud MD) untuk membongkar habis tikus-tikus koruptor, tikus-tikus pencucian uang di Kemenkeu," kata Said Iqbal saat Kan melaksanakan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa (4/4).
Said Iqbal pun menegaskan, tidak mungkin sekaliber Mahfud MD yang merupakan guru besar dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengeluarkan pernyataan yang tidak mendasar.
Dan pernyataan Mahfud MD tersebut, seharusnya menjadi pintu masuk bagi Kementerian Keuangan untuk melakukan bersih-bersih dari korupsi.
"Ada uang kita di sana, kita semua, termasuk anda jurnalis bayar pajak. Kita ingin pastikan pak Mahfud membongkar apa yang terjadi di Kemenkeu," lanjut Iqbal.
Diketahui sebelumnya, Mahfud Md memaparkan adanya kemungkinan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang jumlahnya mencapai Rp 349 triliun.
Mahfud menduga transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan tersebut bukan laporan korupsi, melainkan hasil tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Dimana dengan dasar temuan itu, Mahfud Md pun telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan PPATK untuk mengusut lebih lanjut.
"Partai Buruh mendukung perjuangan beliau (Mahfud MD) untuk membongkar habis tikus-tikus koruptor, tikus-tikus pencucian uang di Kemenkeu," kata Said Iqbal saat Kan melaksanakan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa (4/4).
Said Iqbal pun menegaskan, tidak mungkin sekaliber Mahfud MD yang merupakan guru besar dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengeluarkan pernyataan yang tidak mendasar.
Dan pernyataan Mahfud MD tersebut, seharusnya menjadi pintu masuk bagi Kementerian Keuangan untuk melakukan bersih-bersih dari korupsi.
"Ada uang kita di sana, kita semua, termasuk anda jurnalis bayar pajak. Kita ingin pastikan pak Mahfud membongkar apa yang terjadi di Kemenkeu," lanjut Iqbal.
Diketahui sebelumnya, Mahfud Md memaparkan adanya kemungkinan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang jumlahnya mencapai Rp 349 triliun.
Mahfud menduga transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan tersebut bukan laporan korupsi, melainkan hasil tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Dimana dengan dasar temuan itu, Mahfud Md pun telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan PPATK untuk mengusut lebih lanjut.