Bisa dikatakan, kompensasi pribadi adalah pembayaran yang bersifat praktis karena bisa pembayaran ini bisa diterapkan secara tidak langsung dan tanpa harus berpindah tempat (negara) atau bisa dilakukan di negara masing-masing.
4. Letter of Credit (L/C)
Di dalam perdagangan internasional importir dapat mengajukan peminjaman pada bank dan jika bank setuju dengan permohonan yang dilakukan importir maka akan dikeluarkan Letter of Credit (L/C).
Dengan demikian, Letter of Credit (L/C) bisa dikatakan sebagai alat pengganti kredit dan jaminan pembayaran bagi eksportir.
Adapun proses yang terjadi ketika melakukan pembayaran internasional menggunakan L/C, yaitu:
- Importir mengajukan permohonan L/C (opener/applicant);
- L/C dikeluarkan oleh pihak bank (issuer);
- Eksportir menerima L/C (beneficiary/accredited);
- Bank meneruskan L/C kepada eksportir (advising bank);
- Bank yang akan menjamin pembayaran L/C atas permintaan issuer (confirming bank).
Adapun beberapa jenis L/C, yaitu, revocable letter of credit, irrevocable letter of credit, confirmed irrevocable letter of credit, transferable letter of credit, back to back letter of credit, red clause letter of credit, green ink cause letter of credit, dan stand by letter of credit.
5. Konsinyasi
Baca Juga: Biaya Peluang: Pengertian dan Contohnya
Produsen akan menitipkan barang dagangannya dan mendapatkan bayarannya sesuai dengan banyaknya barang yang laku terjual disebut dengan konsinyasi. Namun, dalam perdagangan internasional, konsinyasi juga dipilih menjadi alat pembayaran internasional.
Dalam penerapannya di perdagangan internasional, konsinyasi berupa barang ekspor yang dititipkan kepada importir dalam negeri dan akan memberikan bayaran (uang) sesuai dengan barang-barang ekspor laku terjual. Dalam konsinyasi, eksportir tetap mempunyai hak atas barang-barang dagangan yang dititipkan.
6. Wesel
Sebenarnya melakukan transaksi pembayaran menggunakan wesel sudah lama dilakukan. Kemudahan dari penggunaan wesel adalah bisa melakukan pembayaran di dalam atau luar negeri dengan mudah dan ketika sudah memilih wesel sebagai alat pembayaran maka penerima uang atau pengirim uang tidak perlu menggunakan rekening bank.
Jika ingin melakukan pembayaran internasional dengan wesel maka harus mengirimkan formulir pengiriman uang pada penyedia jasa wesel. Di Indonesia, jasa penyedia wesel ada di Pos Indonesia atau bank konvensional.
7. Emas
Salah satu alat pembayaran internasional yang punya fungsi sama dengan uang tunai adalah emas. Hal yang perlu diperhatikan ketika melakukan pembayaran internasional adalah berat emas harus sama dengan nilai barang yang dijual.
Salah satu keuntungan dari pembayaran internasional dengan emas ialah emas tidak mudah untuk dirusak dan tidak akan diganggu dengan inflasi.
8. Cek
Cek merupakan alat pembayaran internasional yang bisa digunakan. Adapun cara yang perlu diperhatikan ketika melakukan pembayaran dengan cek, yaitu importir akan memberikan cek kepada eksportir dengan bank yang sudah dipilih di negara eksportir.
Dalam penggunaan cek, uang akan ditransfer ke rekening penerima cek ketika cek sudah tervalidasi dengan tanda tangan pemilik cek atau ada cap resmi dari pihak pemberi kuasa.
9. Paypal
Perkembangan teknologi yang semakin maju khususnya dalam hal “transfer online” memunculkan rekening virtual yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran internasional dan alat pembayaran itu sering disebut dengan “Paypal”. Kemudahan dari penggunaan “Paypal” ini adalah bisa melakukan transaksi beda negara secara online.
Hingga saat ini, “Paypal” merupakan alat pembayaran internasional dalam bentuk rekening virtual yang paling banyak digunakan oleh banyak warga negara. Penggunaan “Paypal” bisa dikatakan aman karena tingkat keamanannya cukup baik serta jaringan yang ada di “Paypal” sudah tersebar di berbagai negara.
Demikian penjelasan mengenai beberapa alat pembayaran internasional sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Contoh Soal Pendapatan Nasional, Beserta Rumus dan Kunci Jawabannya