Zona Ekonomi Eksklusif: Pengertian, Fungsi, dan Delimitasinya

5 April 2023 16:15 WIB
Zona Ekonomi Eksklusif: Pengertian, Fungsi, dan Delimitasinya.
Zona Ekonomi Eksklusif: Pengertian, Fungsi, dan Delimitasinya. ( Pixabay/Gordon Johnson)

Sonora.ID - Terdapat sejumlah pilar yang dapat dibahas dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), mulai dari pengertian, fungsi, dan delimitasinya.

Indonesia adalah salah satu negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki perairan dengan wilayah laut yang luas.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Luas perairan Indonesia mencakup sekitar 3,25 juta kilometer persegi, meliputi perairan laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, dan laut lepas.

Dari total luas wilayah tersebut, 2,55 juta kilometer di antaranya termasuk dalam zona ekonomi eksklusif.

Baca Juga: Potensi Kemaritiman Indonesia, Materi IPS Kelas 7

Lantas, apa itu zona ekonomi eksklusif?

Pengertian Zona Ekonomi Eksklusif

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah zona yang mencakup luas 200 mil laut dari garis dasar pantai, demikian seperti dikutip dari laman PPID BNPP.

Dalam zona ini, negara pantai mempunyai hak atas:

  • Sumber daya alam yang terdapat di dalamnya
  • Berwenang untuk menetapkan kebijakan hukum dan kebebasan bernavigasi
  • Berwenang untuk terbang di atasnya
  • Berwenang untuk menanamkan kabel dan pipa.

Fungsi Zona Ekonomi Eksklusif

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm