Jokowi Minta Pemberhentian Endar Prianto Dadi KPK Tidak Menimbulkan Kegaduhan Diruang Publik

5 April 2023 23:02 WIB
Foto: Tito Suhandoyo
Foto: Tito Suhandoyo ( )

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo Akhirnya angkat bicara terkait pemberhentian Brigadir jendral polisi Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. 
 
Presiden Joko Widodo minta pemberhentian Endar Priantoro dari jabatannya tidak menimbulkan kegaduhan diruang publik dan berjalan sesuai mekanisme yang ada. 
 
"Di setiap institusi ada mekanismenya. Ada aturan-aturan SOP-nya, ada semuanya. Jadi ikuti itu saja. Kita harapkan jangan sampai mutasi perpindahan itu membuat kegaduhan," kata Presiden Joko Widodo di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu, (5/4). 
 
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan pemberhentian dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK, merupakan keputusan seluruh pimpinan, Bukan hanya keputusan Ketua KPK Komjen Pol purnawirawan  Firli Bahuri. 
 
Keputusan pencopotan jabatan Endar dilakukan karena masa penugasan dari Polri sudah habis per-tanggal 31 Maret  dan KPK tidak mengajukan perpanjangan penugasan untuk Endar. 
 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm