Presiden Joko Widodo Dorong DPR Untuk Segera Menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset

5 April 2023 23:04 WIB
Foto: Tito Suhandoyo
Foto: Tito Suhandoyo ( )

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo dorong DPR RI untuk segera membahas dan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini proses pembahasan tengah berjalan di DPR.
 
"RUU perampasan aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR," kata Presiden Joko Widodo di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, rabu (5/4).
 
Presiden Joko Widodo juga berharap UU Perampasan Aset nantinya memudahkan proses-proses dalam penindakan tindak pidana korupsi. 
 
"UU perampasan aset itu dia akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti," lanjut Jokowi
 
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengajukan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal ke DPR.
 
Dua draf aturan itu diajukan dalam upaya memberantas korupsi.
 
Dimana RUU Perampasan Aset sudah diajukan sejak tahun 2020 yang lalu, namun selalu terpental dari program legislasi nasional (prolegnas).
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm