Kepemilikan swasta juga diakui dan dihormati sebagai bentuk kebebasan ekonomi individu.
Sedangkan kepemilikan masyarakat merupakan bentuk kekuatan ekonomi yang dapat diandalkan untuk mengembangkan ekonomi yang berkeadilan.
Baca Juga: Sistem Ekonomi Komando: Lengkap Ciri Ciri, Kelebihan dan Kekurangan
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi Pancasila didasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang mempunyai prinsip keadilan sosial dan kesetaraan ekonomi. Hal ini merupakan ciri khas dari sistem ekonomi Pancasila yang berbeda dengan sistem ekonomi lainnya.
Sistem ekonomi Pancasila mengakui kepemilikan yang beragam, yaitu kepemilikan negara, kepemilikan swasta, dan kepemilikan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi Pancasila memberikan kebebasan dalam memiliki dan mengelola sumber daya alam dan kegiatan ekonomi.
Sistem ekonomi Pancasila memiliki tujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Pemerintah bertanggung jawab untuk mengatur dan mengembangkan ekonomi agar dapat memenuhi kebutuhan rakyat secara merata dan adil.
Baca Juga: Semakin Menjalar ke Asuransi, Apa Itu Ekonomi Syariah dan Apa Keuntungannya?
Sistem ekonomi Pancasila menganut prinsip kebersamaan dalam mengelola ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat, swasta, dan pemerintah harus bekerja sama untuk mencapai tujuan ekonomi yang berkeadilan dan berkesetaraan.
Sistem ekonomi Pancasila mengutamakan keadilan sosial sebagai prinsip yang sangat penting. Keadilan sosial dalam sistem ekonomi Pancasila adalah suatu bentuk pengaturan ekonomi yang memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa ada diskriminasi. Prinsip keadilan sosial ini dapat diterapkan dalam pembagian pendapatan, distribusi sumber daya alam, akses terhadap layanan publik, dan peluang usaha.