Sekda Kalbar Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi di Kalbar Harus Ada Percepatan

6 April 2023 17:21 WIB
( )

 

Pontianak, Sonora.ID - Dalam rangka menjalin koordinasi, sinergi dan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta sharing informasi mengenai isu fiskal serta kondisi perekonomian terkini di Kalimantan Barat dan kebijakan-kebijakan belanja pemerintah baik pusat maupun daerah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan acara Diseminasi Kajian Fiskal Regional Prov. Kalbar Tahun 2022 bertempat di Aula Kanwil DJPB Kalbar, Rabu (5/4/2023).

Acara yang diselenggarakan baik secara luring dan daring tersebut juga menghadirkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., yang sekaligus memberikan Keynote Speech pada acara tersebut serta narasumber diantaranya, Kepala DJPB Prov. Kalbar Kukuh Sumarsono, S.E., M.Sc., Kepala Perwakilan Bank Kalbar Nur Asyura Anggini Sari, Kepala Badan Pusat Statistik Kalbar Moh Wahyu Yulianto, kemudian yang terakhir Pengamat Ekonomi/Guru Besar Universitas Tanjungpura Prof. Eddy Suratman.

Dalam pidatonya, Sekda Harisson menyebutkan bahwa kedepannya pemerintah daerah akan siap bersinergi dengan baik dalam pertimbangan fiskal dan moneter.

Baca Juga: Wagub Kalbar Apresiasi Kinerja Makro Pemkab Ketapang

" Kadang-kadang kebijakan kita itu cuma copy paste atau mengikuti arahan dari pusat tanpa melihat bagaimana keadaan (karakteristik) di daerah," kata Sekda.

Sekda Kalbar mengatakan jika pemerintah daerah terkadang hanya fokus pada satu permasalahan saja dan melupakan hal lain yang bisa menyebabkan pertumbuhan ekonomi tidak seperti yang diharapkan.

"Ini yang harus sering didiskusikan antara Bappeda, Biro ekonomi atau perangkat daerah terkait. Hal ini agar pertumbuhan fiskal dan perekonomian kita berkembang dengan baik," ringkasnya.

Kemudian dirinya juga mengatakan, salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di Kalimantan Barat adalah dengan melihat dari produk Domestik Regional Bruto.

Pada 2022 lalu, PDrB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) senilai Rp. 148.368,94 miliar. Sementara PDRB Atas Dasar Harga Berlaku senilai Rp. 255.797,28 miliar.

"Oleh karena itu, beberapa sektor unggulan yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di wilayah kita adalah pertanian sebagai sektor penggerak, industri pengolahan, pengadaan listrik dan gas, serta konstruksi sebagai sektor kunci, serta perdagangan dan komunikasi informasi sebagai sektor potensial," ujar Harisson.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm