Sonora.ID - Mengutip dari buku Sejarah SMA Kelas XII, beberapa minggu setelah proklamasi kemerdekaan, Presiden Soekarno masih bersikap hati-hati lantaran adanya sikap dari Jepang yang tidak senang, jika terjadi perubahan status quo di Indonesia.
Sikap keras dan ketidaksenangan Jepang terhadap Indonesia ini ditunjukkan dengan tindakan Jepang yang melucuti persenjataan dan sekaligus membubarkan PETA pada tanggal 18 Agustus 1945.
Hal ini dilakukan karena Jepang khawatir PETA akan menjelma menjadi tentara Indonesia. Oleh karena itu, Presiden Soekarno masih bersikap hati-hati agar Republik Indonesia dapat tetap berlangsung.
Baca Juga: Memahami Sejarah dan Makna Bendera Merah Putih Bagi Indonesia
Pembentukan BKR
Sampai dalam sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 untuk menghadapi situasi ini diputuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat atau BKR.
Pembentukan BKR ini kemudian diumumkan oleh Presiden Soekarno pada 23 Agustus 1945. Presiden Soekarno menyatakan agar mantan tentara PETA, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan para pemuda bergabung dalam BKR ini.
Selanjutnya, dibentuk BKR Pusat di Jakarta yang dipimpin oleh Kasman Singodimedjo. Mulanya, BKR ditetapkan sebagai Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP).
BKR bukan lembaga tentara kebangsaan, tetapi badan yang bertugas menjaga keamanan bersama-sama dengan rakyat dan para jawatan negara.
Tujuan Pembentukan BKR