Berdasarkan Pasal 10 ayat (1) UU 12/2011, materi muatan yang harus diatur dengan undang-undang adalah:
- pengaturan lebih lanjut mengenai ketentuan UUD 1945;
- perintah suatu undang-undang untuk diatur dengan undang-undang;
- pengesahan perjanjian internasional tertentu;
- tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi; dan/atau
- pemenuhan kebutuhan hukum dalam masyarakat.
Proses Pembuatan Undang-Undang
Suatu rancangan undang-undang dapat diusulkan oleh DPR maupun Presiden.
Selain itu, DPD (Dewan Perwakilan Daerah) juga dapat mengusulkan rancangan undang-undang tertentu kepada DPR.
Proses pembuatan undang-undang berdasarkan rancangan yang diusulkan oleh DPR, yaitu sebagai berikut.
- DPR mengajukan rancangan undang-undang secara tertulis kepada presiden.
- Presiden menugasi menteri terkait untuk membahas rancangan undang-undang bersama DPR.
- Apabila disetujui bersama oleh DPR dan presiden, selanjutnya rancangan undang-undang disahkan oleh presiden menjadi undang-undang.
Baca Juga: Polemik RUU Kesehatan, Anggota Komisi IX Edy Wuryanto Minta Tidak Hilangkan UU Profesi Kesehatan
Proses pembuatan undang-undang berdasarkan rancangan yang diusulkan oleh DPD, yaitu sebagai berikut.
- DPD mengajukan usul rancangan undang-undang kepada DPR secara tertulis.
- DPR membahas rancangan undang-undang yang diusulkan oleh DPD melalui alat kelengkapan DPR.
- DPR mengajukan rancangan undang-undang secara tertulis kepada presiden.
- Presiden menugasi menteri terkait untuk membahas rancangan undang-undang bersama DPR.
- Apabila disetujui bersama oleh DPR dan presiden, selanjutnya rancangan undang-undang disahkan oleh presiden menjadi undang-undang.
Itu dia informasi seputar proses pembuatan Undang-Undang.
Semoga bermanfaat!
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
TERKINI
25 November 2024 21:25 WIB
25 November 2024 21:22 WIB
25 November 2024 21:10 WIB
25 November 2024 20:11 WIB