Nelangsa Tahunan, Berbagi 'THR' untuk Honorer Pemko Banjarmasin

11 April 2023 17:01 WIB
ilustrasi pegawai honorer
ilustrasi pegawai honorer ( Smart Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Tak seberuntung Pegawai Negeri Sipil (PNS), tenaga honorer terpaksa harus banyak bersabar lantaran tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Di lingkungan Pemko Banjarmasin, setidaknya ada 2.513 tenaga honorer yang terverifikasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat.

Sekretaris Daerah Banjarmasin, Ikhsan Budiman membenarkan, bahwa tidak ada THR bagi tenaga honorer.

Berbeda dengan PNS kata Ikhsan, THR diberikan dengan besaran satu bulan gaji plus 30 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Sudah diatur sesuai ketentuan. Kita kuatkan lagi dengan Peraturan Wali Kota (Perwali)," ucap Ikhsan, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, di Balai Kota.

Alhasil, Ikhsan pun menyarankan semua PNS di tiap SKPD urunan seikhlasnya untuk berbagi kepada tenaga honorer.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini, 11 April 2023: Shio Kelinci Siap Serok THR Dua Digit

"Kita imbau teman-teman PNS patungan untuk saling peduli," harapnya.

Imbauan itu sendiri tampaknya ditindaklanjuti oleh SKPD. Misalnya Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Banjarmasin.

Diungkapkan Novre Gitayanti, PNS di Diskominfotik Banjarmasin, atas dasar inisiatif Kepala Dinas, mereka urunan untuk berbagi kepada tenaga honorer yang ada di instansinya.

"Urunan seikhlasnya. Uangnya dikumpulkan dibagikan kepada sekitar 40 tenaga honorer," ujarnya.

Hasilnya lumayan, masing-masing tenaga honorer menerima sekitar Rp300 ribu dari hasil urunan tersebut.

"Lumayan, bisa sedikit membantu untuk belanja keperluan sehari-hari," tutupnya.

Baca Juga: 5 Tanggal Lahir Bakal Tajir Mendadak dan Bisa Ngasih Thr Paling Banyak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Tak seberuntung Pegawai Negeri Sipil (PNS), tenaga honorer terpaksa harus banyak bersabar lantaran tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR