Sonora.ID - Pernahkah kamu mendengar tentang makna Pancasila sebagai pembina persatuan dan kesatuan? Apa artinya?
Pancasila merupakan dasar filsafat dan ideologi bangsa Indonesia. Hal ini ditetapkan melalui Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dikutip dari e-Modul Kepri Kemenhumkam, kedudukan Pancasila ini dipertegas dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.
Jadi, Pancasila juga menjadi dasar dalam pembentukan kebijakan dan tindakan pemerintah, serta menjadi acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.
Baca Juga: Hubungan Sila-Sila dalam Pancasila, Berikut Penjelasannya
Isi Pancasila terdiri dari lima prinsip, yakni:
Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang mengatur prinsip-prinsip dasar negara, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.
Makna Pancasila sebagai pembina persatuan dan kesatuan artinya adalah Pancasila memiliki peran penting dalam membangun persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.
Melalui Pancasila, seluruh warga negara Indonesia diajak untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Dijelaskan oleh Dr. H. M. Anshory Lubis, M.Si. dalam Pancasila sebagai Ideologi Terbuka dalam Bingkai Pluralisme dan Keberagaman, Pancasila mengajarkan bahwa perbedaan dalam keberagaman harus dihormati dan dijadikan sebagai kekuatan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.