25 Santri Alami Rudapaksa, Kemensos Lakukan Hipnoterapi dan Beri Atensi

12 April 2023 10:50 WIB
Kemensos Lakukan Hipnoterapi dan Beri Atensi pada Santri Korban Rudapaksa
Kemensos Lakukan Hipnoterapi dan Beri Atensi pada Santri Korban Rudapaksa ( Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI)

Sonora.ID - Kementerian Sosial merespon cepat terkait adanya puluhan santri yang mengalami rudapaksa di Kabupaten Padang Lawas.

Tim Kemensos melakukan asesmen komprehensif terhadap korban. Tim kini fokus pada pemilihan psikologi terhadap korban.

“Atas arahan Ibu Mensos, kami langsung bergerak ke lokasi kejadian. Selain melakukan asesmen komprehensif, kami juga melakukan konseling psikologi dan hipnoterapi kepada korban baik secara berkelompok maupun perseorangan. Tujuannya agar mereka mengeluarkan emosinya,” kata Kepala Sentra Insyaf di Medan Iman Imaddudin Hamdan (11/04).

Kemensos hadir dengan tim gabungan dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Padang dan dari Sentra Insyaf di Medan.

Sebanyak 25 santri pada salah satu pesantren Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, menjadi korban rudapaksa oleh dua orang ustadz (guru).

Kasus terungkap setelah salah satu santri mengadukan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Orangtua sempat mendatangi pondok untuk meminta pertanggungjawaban, namun tidak mendapatkan respon memadai.

“Secara umum kondisi fisik para koban dalam keadaan sehat dan dapat beraktifitas dengan baik. Hanya sedikit kelelahan dan jenuh karena harus dimintai keterangan oleh pihak terkait dalam pengungkapan kasus ini. Akibatnya beberapa anak menjadi enggan berbicara dengan orang baru,” kata

Hasil visum et repertum, korban tidak mengalami cedera baik memar, atau pun robek di bagian dubur.

“Namun sebagian korban mengalami kecemasan dan trauma akibat rudapaksa. Korban juga mengalami tekanan dengan ejekan teman. Hal ini mengganggu fokus belajar dan memperlambat proses pemulihan psikis,” ujar Iman.

Baca Juga: Kemensos Kembali Lakukan Pendampingan Anak Korban Rudapaksa

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm