Berau, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, melalui Dinas Sosial kembali salurkan bantuan sosial (Bansos) kepada 200 anak yatim dan 700 lansia kurang mampu, penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas didampinggi Kepala Dinas Sosial Iswahyudi Jumat pagi (14/4) di Ruang Serbaguna Kantor Dinas Sosial Berau.
Dalam penyerahan tersebut turut hadir, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra (Asisten I) Setda Berau, M. Hendratno, Camat Sambaliung, Nazaruddin, Sekcam Tanjung Redeb, Harjufri, Pemimpin Bankaltimtara Cabang Tanjung Redeb, Syamsu Alam, para Lurah serta penerima bantuan sosial.
Dalam sambutannya, Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Berau menyambut baik terlaksananya kegiatan bantuan sosial ini, tentu harapannya dengan adanya bantuan sosial ini akan memberikan manfaat dan dapat meringakan beban saudara - saudara kita yang membutuhkan apalagi menjelang lebaran idul fitri.
Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Raih 3 Penghargaan dari Pemprovsu
Lanjut dikatakannya, sebagaimana perlu diketahui, bansos hari ini diberikan adalah berupa buku tabungan senilai Rp. 750 ribu untuk tiga bulan yang diterima oleh 200 anak yatim dan 700 lansia kurang mampu dan terlantar dari 6 Kelurahan se Kecamatan Tanjung Redeb.
Disamping itu Bupati Berau mengharapkan kedepannya bansos semacam ini juga dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, bukan hanya diwilayah kecamatan terdekat akan tetapi di Kecamatan, Kelurahan dan Kampung lainnya di Kabupaten Berau.
"Tentu saja berdasarka kretaria dan ketentuan khusus dari Dinas Sosial Berau."ucapnya.
Disela akhirsambutannya Bupati berpesan kepada jajaran Dinsos Berau untuk terus melakukan pembaharuan dan pemutakhiran data sembari terus memberikan pendampingan serta pemberdayaan masyarakat dengan program terpadu.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Sosial Iswahyudi menuturkan bahwa bansos ini merupakan realisasi dari program rehabilitasi sosial dasar atau pemberian bimbingan kepada keluarga penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar serta gelandang atau pengemis di luar panti sosial.
Bantuan sosial diberikan dalam bentuk uang yang pencairannya disalurkan melalui transfer bank ke rekening penerima di Bank BPD Kaltimtara cabang Tanjung Redeb setiap 3 bulan dengan besaran bantuan sosial atau tunjangan adalah sebesar Rp 250.000,00, sehingga setiap orang menerima sebesar Rp 750.000,00.
"Program ini merupakan realisasi salah satu dari 18 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Berau tahun 2021-2026 pada nomor 12 yaitu BLT bagi fakir miskin, yatim piatu, dan orang tua jompo yang terlantar," pangkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News