Ini Daerah Rawan Kemacetan di Sumsel, Musim Mudik Lebaran 1444H

16 April 2023 17:20 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Ari Narsa
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Ari Narsa ( )

Palembang Sonora.ID - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Ari Narsa kepada sonora (14/04/2023) mengatakan bahwa dalam rangka menyambut angkutan lebaran 2023 dinas perhubungan dan instansi terkait seperti TNI/Polri mendirikan pos pengamanan yang tersebar di 17 kabupetn kota.

“ tiap kabupaten kota bisa lebih dari satu pos tergantung kondisi medan,” ujarnya.

Ia menambahkan puncak arus mudik lebaran 2023 diperkirakan akan terjadi pada tanggal 18 hingga 21 April 2023.

“ daerah yang rawan kemacetan antara lain sepanjang pintu masuk dan keluar tol, pasar-pasar tumpah, Jalan Lintas Km 12 – Betung. Pemudik diharapakan terutama kendaraan pribadi agar mematuhi peraturan lalulintas, utamakan keselamatan,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Jadwal Operasi Musi Ketupat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan

Sebelumnya Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol Pratama A mengatakan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mendirikan sebanyak 58 posko untuk menunjang kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2023. Puluhan posko tersebut tersebar di kawasan pusat keramaian dan ruas jalan yang dilewati pemudik di 17 kabupaten dan kota.

Ada pun masing-masing posko berada di jalan dalam kota, jalan perbatasan antarkota/kabupaten, jalan perbatasan antarprovinsi, dan setiap pintu gerbang tol.

"Posko ini berfungsi untuk memberikan perlindungan dan pelayanan pemudik atau bahkan bisa dimanfaatkan mereka beristirahat melepas lelah dan mendapatkan informasi terkait arus mudik,” ujarnya.

Baca Juga: Macet Kembali Melanda, BPTJ Intensifkan Kampanye Jalan Hijau

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm