Latif menuturkan, aturan ganjil genap tersebut akan diterapkan sesuai aturan yang ada untuk jalur mudik.
E-TLE
Latif menambahkan, pihaknya tidak akan menindak secara langsung pengendara yang melanggar aturan ganjil genap tersebut. Penindakan pada pelanggar aturan ganjil genap di jalur tol saat mudik hanya melalui E-TLE Mobile.
"Kita pakai E-TLE Mobile. Enggak ada penindakan langsung, tapi menggunakan E-TLE Mobile," papar dia.
Selain itu, penerapan aturan ganjil genap di jalan protokol DKI Jakarta akan ditiadakan selama Lebaran.
Jadi, para pemudik diharap untuk selalu memperhatikan kebijakan terbaru yang berlaku selama mudik Lebaran 2023 ini, agar perjalanan mudik lebih aman dan nyaman.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Ada Diskon 20% untuk Tarif Tol Bakauheni–Kayu Agung Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran