Sonora.ID – Berikut tipe rest area di jalan tol beserta fasilitas dan lokasinya, yang wajib diketahui oleh para pemudik.
Rest area, atau istilah resminya Tempat Istirahat dan Pelayanan, merupakan tempat yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna jalan tol untuk beristirahat.
Rest area biasanya dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti toilet, tempat parkir, restoran atau kafe, minimarket, dan tempat istirahat.
Fasilitas rest area di jalan tol sangat penting bagi pengemudi yang melakukan perjalanan jauh karena dapat mengistirahatkan diri sejenak.
Itulah sebabnya, selama musim mudik lebaran, lokasi rest area di jalan tol ini akan banyak dicari para pemudik.
Baca Juga: 6 Cara Cek Tarif Tol Online untuk Persiapan Mudik Lebaran 2023
Ada tiga tipe rest area di jalan tol yang tersebar di Indonesia yakni tipe A, B, dan C. Ketiganya memiliki perbedaan berdasarkan fasilitas yang tersedia.
Lantas apa saja tipe rest area di jalan tol? Berikut penjelasannya lengkap dengan fasilitas dan lokasi rest area di jalan tol.
Tipe Rest Area di Jalan Tol
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol, rest area atau tempat istirahat dan pelayanan (TIP) antarkota diklasifikasikan ke dalam 3 tipe yaitu tipe A, tipe B, dan tipe C.
Melansir dari situs resmi bpjt.pu.go.id. berikut tipe sekaligus fasilitas rest area di jalan tol.