Sonora.ID - Simak informasi tentang perbedaan asuransi umum dan asuransi syariah.
Tak bisa dipungkiri bahwa semakin berkembangnya waktu aktivitas ekonomi mulai mengalami perkembangan.
Belakangan ini sedang trend aktivitas ekonomi yang berlandaskan syariat Islam atau ekonomi syariah.
Salah satu instrumen ekonomi yang tak boleh dilewatkan masyarakat di masa sekarang ini adalah asuransi.
Berbagai jenis asuransi pun bisa menjadi pilihan seseorang, salah satunya asuransi syariah.
Dikutip dari Pendidikan Agama Islam Kelas 10 Kurikulum Merdeka via Tribunnews, asuransi syariah atau yang dikenal dengan asuransi takaful berasal dari Bahasa Arab kafulan- yatafakkalu - tafakkul yang artinya menanggung bersama.
Sedangkan menurut istilah, asuransi syariah adalah pengaturan risiko yang memenuhi ketentuan syariah, melibatkan peserta asuransi dan pengelola sesuai dengan ketentuan Al-Qur`an dan sunnah.
Baca Juga: 4 Manfaat Perlindungan Asuransi Perjalanan yang Bikin Wajib Dimiliki
Berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014, asuransi syariah adalah kumpulan perjanjian antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi syariah dalam rangka pengelolaan kontribusi berdasarkan prinsip syariah guna saling tolong-menolong dan melindungi.
Lantas adakah perbedaan antara asuransi umum dengan asuransi syariah?