Kemenkes RI: RUU Kesehatan Akan Cegah Bullying di Pendidikan Kedokteran

20 April 2023 14:30 WIB
Juru bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril
Juru bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril ( Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. )

Sonora.ID - Pasal anti-bullying atau anti-perundungan diusulkan masuk dalam RUU Kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah.

Usulan ini diharapkan bisa menjadi solusi terhadap berbagai masalah yang dialami, terutama oleh dokter ketika mengambil program pendidikan spesialis (PPDS).

Juru bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril mengatakan pihaknya banyak mendapat laporan terjadinya perundungan.

Namun banyak dokter yang takut bersuara ke publik karena beresiko untuk karir mereka kedepan. Mereka lebih banyak diam dan menerima perlakuan perundungan tersebut.

"Untuk itu kami mengusulkan adanya perlindungan dalam RUU Kesehatan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril.

Baca Juga: Kemenkes Sediakan Skrining Gratis 14 Penyakit di Puskesmas

Syahril menjelaskan di dalam RUU Kesehatan pasal perlindungan dari bullying tercantum dalam pasal 208E poin d yang berbunyi: “Peserta didik yang memberikan pelayanan kesehatan mendapat perlindungan dari kekerasan fisik, mental, dan perundungan.”

Selain untuk peserta didik, anti-perundungan juga diterapkan untuk dokter dan tenaga kesehatan dimana dalam Pasal 282 ayat 2 berbunyi: “tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat menghentikan Pelayanan Kesehatan apabila memperoleh perlakuan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai-nilai sosial budaya, termasuk tindakan kekerasan, pelecehan, dan perundungan.”

Anti-bullying merupakan salah satu perlindungan hukum untuk dokter dan tenaga kesehatan selain pasal-pasal perlindungan lainnya.

Syahril menegaskan pentingnya mengeliminasi bullying agar sistem pendidikan para PPDS dapat berjalan sesuai etika, meritokrasi dan profesionalitas disaat negara sedang krisis kekurangan jumlah dokter spesialis.

“Kita harus mempermudah program pendidikan spesialis. Masuknya harus murah, tidak susah dan harus berdasarkan meritokrasi bukan karena “rekomendasi”. Dan jika sudah masuk tidak mengalami hambatan-hambatan non-teknis,” ujar dr. Syahril

“RUU Kesehatan akan menjadi solusi itu semua, dan akan membuat tenang para dokter dan tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya. Jadi tidak benar asumsi yang beredar seolah-olah RUU tidak berpihak kepada para dokter dan tenaga kesehatan,” tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm