Membayar iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui ATM berbagai bank.Berikut beberapa pilihannya.
a. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat ATM BRI
- Masukkan kartu debit ke mesin ATM BRI.
- Pilih Transaksi Tunai atau Paket Tunai.
- Pilih Pembayaran.
- Pilih Lainnya.
- Pilih BPJS Pilih BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor virtual account (ketik kode 88888 dan 11 angka nomor BPJS Kesehatan).
- Muncul informasi rincian mengenai nama dan cek kesesuaian data. Masukkan jumlah nominal yang sesuai dengan kelas pelayanan kesehatan yang Anda pilih.
- Selesaikan transaksi sesuai perintah.
- Proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan selesai.
b. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat ATM Mandiri
- Masukkan Kartu ATM Mandiri.
- Pilih Bahasa (English atau Indonesia).
- Masukkan PIN ATM Anda Pilih menu “BAYAR/BELI”.
- Selanjutnya, pilih menu “BPJS”. Lalu pilih “BPJS Kesehatan”.
- Pilih menu “INDIVIDU”.
- Masukkan nomor virtual account (ketik kode 89888 dan 11 angka nomor BPJS Kesehatan).
- Input jumlah bulan yang akan dibayar.
- Akan muncul konfirmasi pembayaran pada layar. Tekan angka “1”. Lalu, pilih “YA”.
- Mesin akan mengeluarkan struk sebagai bukti pembayaran.
- Proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan selesai.
c. Cara bayar BPJS Kesehatan lewat ATM BNI
- Masukkan kartu debit BNI ke mesin ATM. Pilih menu "Pembayaran".
- Pilih "BPJS". Lalu pilih "BPJS Kesehatan".
- Masukkan nomor virtual account (ketik kode 88888 dan 11 angka nomor BPJS Kesehatan).
- Akan muncul informasi rincian mengenai nama dan cek kesesuaian data. Masukkan jumlah nominal yang sesuai dengan kelas pelayanan kesehatan yang Anda pilih.
- Selesaikan transaksi sesuai perintah.
- Proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan selesai.
d. Cara bayar BPJS Kesehatan lewat ATM BCA
- Masukkan kartu debit BCA dan masukkan PIN.
- Pilih menu "Transaksi Lain".
- Pilih "Pembayaran". Lalu pilih menu "BPJS".
- Pilih "Kesehatan".
- Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan Konfirmasi jumlah tagihan dan nama peserta, lalu setujui pembayaran.
- Proses bayar iuran BPJS Kesehatan selesai
Baca Juga: Cara Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline