Sonora.ID - Berikut ini akan diulas bagaimana cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota, termasuk ketika mudik lebaran.
BPJS Kesehatan merupakan layanan jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah di seluruh Indonesia.
Peserta yang tercatat dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dapat berobat secara gratis di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau klinik pratama yang sudah bekerjasama.
Peserta BPJS akan terdaftar di satu fasilitas kesehatan tingkat pertama di kota domisili.
Namun bagaimana jika dalam kondisi tertentu, peserta BPJS sedang di luar kota dan membutuhkan pelayanan kesehatan?
Apakah BPJS Kesehatan bisa dipakai di luar kota tanpa harus pindah faskes?
Simak ulasan selengkapnya seperti dikutip dari laman Kompas.com berikut ini.
Baca Juga: 6 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Terbaru 2023, Catat!
Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dipakai di Luar Kota?
Menurut ketentuan yang berlaku, peserta tetap dapat menggunakan layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan meski sedang di luar kota, baik untuk urusan mudik lebaran atau sedang bertugas.