Presiden Minta Masyarakat Tunda Jadwal Balik Mudik Hingga 26 April

24 April 2023 10:55 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. ( Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden )

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat menunda kepulangan dari kampung halaman usai mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/Lebaran 2023.

Menurut Jokowi, hal ini dilakukan demi mengurai kemacetan dan mencegah penumpukan kendaraan pada arus balik mudik yang diprediksi akan terjadi pada 24-25 April 2023.

“Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," kata Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).

Presiden menjelaskan, berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan diprediksi akan ada 203.000 kendaraan saat puncak arus balik.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Maju Capres 2024, Sandiaga Cocok Jadi Cawapres?

Ratusan ribu kendaraan tersebut akan menuju Ibu Kota dengan melewati Tol Trans Jawa maupun Tol Jakarta Cikampek.

"Beberapa hari kedepan kita akan dihadapkan pada kondisi arus balik. Data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi setidaknya 203 ribu kendaraan per hari dari arah timur Jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung diperkirakan akan melalui Tol Jakarta-Cikampek" ucap Jokowi.

Ajakan itu ditujukan Jokowi untuk masyarakat umum termasuk ASN dan TNI-Polri.

Cara penundaan itu disebut Jokowi diminta dikelola dengan pemberian cuti tambahan

"Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI-Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi ataupun perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," tutur Jokowi.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm