Sonora.ID - Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin kepada Sonora Palembang (19/04/2023) mengatakan bahwa daftar pemilih sementara (DPS) pemilu 2024 Provinsi Sumatera Selatan berjumlah 6.300.000 orang.
Jumlah tersebut akan mengalami perubahan, baik itu bertambah ataupun berkurang.
“Bertambah bila ada pemilih yang belum terdaftar, perubahan status dari TNI ke sipil, masyarakat yang pindah dari daerah lain. Berkurang bila ada yang meninggal, data ganda, alih status dari sipil ke TNI/Polri, pindah ke daerah lain,” ungkapnya.
Ia menambahkan daerah yang memiliki DPS tertinggi di Sumsel adalah Kota Palembang sebanyak 1,3 juta orang, disusul kabupaten lain yang rata-rata berjumlah 500 hingga 500 ribu orang seperti Muba, Banyuasin, OKI, Muaraenim, dan Musirawas.
Baca Juga: Ratusan Masyarakan dan Prajurit Sholat Idul Fitri 1444 H Bersama di Makodam II/Sriwijaya
Partai politik harus mencermati DPS yang diumumkan KPU karena ini adalah salah satu alat untuk mereka mencari strategi, biasanya pada hari jelang pemilhan DPS sering dipermasalahkan.
KPU berharap DPS menjadi bukti apakah KPU sudah bekerja dengan baik dan dibutuhkan masukan-masukan.
“KPU sudah menyiapkan DPS by name by TPS, Parpol bisa mencermati konstituen mereka yang belum terdaftar, atau pindah tempat. Mereka bisa melaporkan dan akan diperbaiki. KPU tidak mengurus DPS lagi jelang hari H pemilihan,” ujarnya.
DPS diumumkan ditempat strategis, masyarakat diminta aktif melihat apakah namanya ada atau tidak.
Peran serta aktif mulai dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih akan membantu KPU menghasilkan DPT yang baik dan berkualitas.