Sonora.ID - Sebuah mobil Honda Freed berwarna silver ditangkap Anggota Induk PJR Serang Korlanta Mabes Polri lantaran kedapatan menggunakan plat dinas Polri palsu bernopol B 1088 PKZ lengkap dengan lampu rotatornya, pada Selasa (25/4/2023).
Pengemudi mobil warga Jakarta Utara sempat mencoba kabur saat akan dihentikan di KM 40 B Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.
Baca Juga: Prabowo Tolak Jadi Cawapres bersama Ganjar, PDIP Tidak Keberatan
Petugas berhasil menangkapnya saat hendak transaksi di Gerbang Tol Cikupa.
Pengemudi ketika ditanyabukan anggota Polri dan tidak memiliki KTA.
Selanjutnya pengemudi diperiksa di Resmob Polda Banten.