Sonora.ID - Beberapa wilayah Indonesia belakangan ini tengah mengalami kenaikan suhu panas.
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan, fenomena udara panas yang terjadi ini tidak masuk dalam kategori gelombang panas.
Dwikorita menuturkan, secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.
“Bulan April gerak semu matahari posisinya mendekat ke khatulistiwa, dan tidak adanya awan yang menutupi sehingga matahari langsung mengena permukaan bumi hal itu yang memicu kenaikan suhu, fenomena itu bukan gelombang panas dan masih dalam batas normal,” kata Dwikorita dalam siaran pers BMKG, Selasa (25/04/2023).
Sedangkan secara indikator statistik suhu kejadian, lonjakan suhu maksimum yang mencapai 37,2°C melalui pengamatan stasiun BMKG di Ciputat pada pekan lalu hanya terjadi satu hari tepatnya pada tanggal 17 April 2023.
Baca Juga: Awas! Dampak Cuaca Menyengat, Pasien di Rumah Sakit Meningkat
Suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36°C di beberapa lokasi. Variasi suhu maksimum 34°C - 36°C untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berbeda dengan negara Asia lainnya, BMKG menyebut, semenjak pekan lalu hingga hari ini, hampir sebagian besar negara-negara di Asia Selatan masih terdampak gelombang panas atau "heatwave".
Badan Meteorologi di negara-negara Asia seperti Bangladesh, Myanmar, India, China, Thailand dan Laos telah melaporkan kejadian suhu panas lebih dari 40°C yang telah berlangsung beberapa hari belakangan dengan rekor-rekor baru suhu maksimum di wilayahnya.
Lebih lanjut, Dwikorita menjelaskan, informasi kondisi suhu udara yang panas di Indonesia juga dikaitkan dengan fluktuasi radiasi ultraviolet (UV) dari sinar matahari.
Besar kecilnya radiasi UV yang mencapai permukaan bumi memiliki indikator nilai indeks UV. Indeks ini dibagi menjadi beberapa kategori: 0-2 (Low), 3-5 (Moderate), 6-7 (High), 8-10 (Very high), dan 11 ke atas (Extreme).
Secara umum, pola harian indeks ultraviolet berada pada kategori “Low” di pagi hari; mencapai puncaknya di kategori “High”, “Very high”, sampai dengan “Extreme” ketika intensitas radiasi matahari paling tinggi di siang hari antara pukul 12:00 sampai dengan 15:00 waktu setempat.
Baca Juga: Sinar UV Berada di Level Tinggi, Warga Palembang Dihimbau Waspadai Penyakit ini
”Bergerak turun kembali ke kategori “Low” di sore hari. Pola ini bergantung pada lokasi geografis dan elevasi suatu tempat, posisi matahari, jenis permukaan, dan tutupan awan,” tambahnya.
Dwikorita mengimbau masyarakat agar tidak perlu panik menyikapi informasi UV harian tersebut, serta mengikuti dan melaksanakan himbauan respon bersesuaian yang dapat dilakukan untuk masing-masing kategori index UV, seperti menggunakan perangkat pelindung atau tabir surya apabila melakukan aktifitas di luar ruangan.