Sonora.ID - Covid-19 masuk ke Indonesia sejak tahun 2020 yang lalu dan hingga saat ini virus corona masih terus mengalami perkembangan melahirkan berbagai varian baru, termasuk yang terbaru adalah subvarian Arcturus atau XBB 1.16.
Beberapa bulan yang lalu, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa PPKM di Indonesia sudah tidak berlaku dan penggunaan masker bukan menjadi hal yang wajib lagi.
Meski demikian, masker tetap menjadi wajib bagi mereka yang sedang batuk, pilek, atau dalam kondisi yang tidak sehat.
Namun, berkaca pada kondisi belakangan ini yang menunjukkan bahwa kasus Covid-19 varian baru mengalami peningkatan signifikan, pihak Kementerian Kesehatan RI mengimbau agar penggunaan masker harus kembali dilakukan.
Dikutip dari Kompas.TV, hal ini dipaparkan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril yang mengatakan antisipasi ini diutamakan bagi masyarakat yang sedang flu.
"Masyarakat agar aktif kembali memakai masker, terutama untuk orang yang sedang sakit influenza, orang yang kontak erat dengan orang yang sedang sakit, dan apabila kita berada di keramaian dan kerumunan. Tidak lupa jaga kesehatan untuk mencegah kasus kembali naik,” ungkapnya.
Selain memakai masker, Syahril juga meminta masyarakat menjalani pola hidup sehat, dan mengikuti program vaksinasi Covid-19, sebagai cara efektif mencegah lonjakan kasus.
"Terutama pada golongan lanjut usia, diharapkan peningkatan kasus bisa dicegah," katanya.
Syahril mengatakan, subvarian Arcturus atau XBB 1.16 yang sangat menular jadi pemicu kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir di Indonesia.
Baca Juga: Tanggapan Ahli Mikrobiologi tentang Arahan Presiden Terkait Peningkatan Kasus Covid-19
Gejala Subvarian Arcturus adalah:
“Kita wajib menjaga kelompok lanjut usia sebagai kelompok yang rentan tertular dan masuk rumah sakit,” tegasnya menambahkan.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Upaya Jamin Akses Mudah, Indonesia Miliki Obat Baru Covid-19