Palembang, Sonora.ID - Pendapatan negara di Sumatera Selatan per 31 Maret 2023 tumbuh 19,78%.
Data ini diungkap Forum ALCo (Asset and Liability Committee) Sumatera Selatan, yang beranggota seluruh Kantor Wilayah Kementerian Keuangan di Sumatera Selatan, dalam rapat pleno yang berlangsung pada Jumat (14/3/2023) di Ruang Sekretariat Bersama Kementerian Keuangan Sumatera Selatan Jalan Kapten A. Rivai No. 3 Palembang.
Forum ALCo Sumatera Selatan, yang dipimpin Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana mencatat pendapatan negara sebesar Rp3,49 triliun.
Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp3,43 triliun (tumbuh 31,16%), penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp84,75 miliar (tumbuh negatif 30,9%), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp723,3 miliar (tumbuh 16,24%).
“Penerimaan negara dari perpajakan secara kumulatif sampai dengan 31 Maret 2023 menunjukkan pertumbuhan yang positif, meskipun ada beberapa jenis pajak mengalami kontraksi. PPh OP, PPh Badan, PPh Pasal 26, dan PPN DN tumbuh. PPh OP tumbuh karena pembayaran PPh Tahunan, dengan kontribusi terbesar dari Karyawan. PPh Badan tumbuh ditopang tingginya setoran masa dengan kontribusi terbesar dari sektor industri pengolahan dan perdagangan besar. PPh Pasal 26 tumbuh karena Pembayaran Dividen, Bunga dan Jasa Luar Negeri (JLN) oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit dan batubara. PPN DN tumbuh karena peningkatan konsumsi dalam negeri pada sektor perdagangan besar/eceran dan implementasi UU HPP,” ujar Lydia Kurniawati Christyana.
Baca Juga: Dua Speedboat Bertabrakan di Perairan Desa Simpang Tiga Induk OKI
Sementara, beberapa jenis pajak terkontraksi yakni PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPN Impor, dan PPh Final.
PPh 21 terkontraksi karena adanya pergeseran pembayaran masa pajak tahun lalu pada sektor pertambangan.
PPh 22 dan PPN Impor terkontraksi karena penurunan aktivitas impor barang modal pada sektor industri pengolahan.
PPh Final terkontraksi karena adanya kebijakan PPS pada tahun lalu yang tidak berulang pada tahun ini.
Dilihat per sektor ekonomi, penerimaan perpajakan dari sektor perdagangan, sektor industri pengolahan, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, dan sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh. Sedangkan sektor pertambangan terkontraksi.
Sektor Perdagangan tumbuh karena peningkatan setoran masa PPh dan PPN terutama dari perdagangan balas jasa fee/kontrak dan perdagangan besar bahan bakar lainnya.
Sektor Industri Pengolahan tumbuh karena peningkatan setoran PPN dan angsuran PPh 25, dengan kontribusi terbesar dari industri minyak kelapa sawit dan industri pemurnian dan pengilangan minyak bumi.
Sektor Pertanian, Kehutanan, & Perikanan tumbuh karena meningkatnya setoran masa PPh Badan pada perkebunan buah kelapa sawit dan pengusahaan hutan akasia. Sektor Jasa Keuangan & Asuransi tumbuh karena setoran masa PPh Badan dan pembayaran PPh Final atas Bunga Deposito/Tabungan, Jasa Giro dan Diskonto SBI pada perbankan.
Baca Juga: KPU Sumsel Klaim DPT Sumsel sudah bersih 98% dari Data Ganda
Adapun Sektor Pertambangan terkontraksi karena pergeseran pembayaran masa PPh 21 tahun lalu, pembayaran ketetapan PBB tahun lampau dan adanya pengembalian kelebihan pembayaran pajak pada perusahaan batubara.
Dari sisi pengeluaran, belanja Sumatera Selatan terealisasi Rp7,97 triliun atau 18,46% dari anggarannya. Realisasi ini terkontraksi 2,67% dari tahun lalu.
Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2,31 triliun (tumbuh 6,03%), dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp5,66 triliun (tumbuh negatif 6,62%).
Realisasi belanja pemerintah pusat yang tumbuh positif ini dipengaruhi oleh kinerja belanja dari satuan kerja Badan Layanan Umum lingkup Sumatera Selatan, dan program Bantuan Simultan Perumahan Swadaya oleh satker K/l PUPR.
APBN wilayah Sumatera Selatan menunjukkan kinerja yang positif dengan persentase realisasi pendapatan dan belanja negara yang lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Namun demikian, kewaspadaan dan mitigasi tetap dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpastian di sepanjang tahun 2023.