Dipertanyakan! Kemanakah Miras Sitaan Satpol PP Saat Ramadan?

28 April 2023 13:35 WIB
Penyitaan miras saat razia Satpol PP
Penyitaan miras saat razia Satpol PP ( Satpol PP untuk Smart FM)

Banjarmasin, Sonora.ID - Masih menjadi pertanyaan, dikemanakan ratusan botol/kaleng minuman keras (miras) hasil sitaan Satpol PP Banjarmasin selama ramadan.

Sebelumnya diketahui, sedikitnya 225 botol/kaleng miras terkumpul dari hasil giat di beberapa kedai atau depot yang kedapatan beroperasional selama Ramadan.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina sendiri berkomitmen akan memusnahkan ratusan miras hasil sitaan tersebut.

"Kita sudah minta untuk merumuskan regulasinya. Kalau memang harus digelar pemusnahan kita lakukan," ucap Ibnu, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, usai menjadi pembina Apel di Markas Satpol PP Banjarmasin, Jumat (28/4) pagi.

Baca Juga: Penjualan Marak, Status Perda Minol di Banjarmasin Mengambang!

Bukan tanpa alasan, komitmennya memusnahkan ratusan miras itu juga untuk menghindari kecurigaan masyarakat, mengenai hasil sitaan tersebut.

"Tapi kalau harus bersama-sama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kita lakukan sama-sama," ungkapnya.

Terpisah, Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengaku tidak bisa serta merta memusnahkan miras hasil sitaan tersebut. 

Mengingat pihaknya harus melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap pengelola kedai atau depot miras yang terjaring razia.

Baca Juga: Mampu Kurangi Lahan Kritis, Gerakan Revolusi Hijau Digaungkan hingga Tingkat Desa

"Bertahap mereka akan kita panggil. Lalu penyidik di Satpol PP akan melakukan klarifikasi terkait pelanggaran mereka terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2017," ujarnya.

Setelah hasil penyidikan selesai dan berlanjut ke persidangan, maka pihaknya baru bisa melakukan penindakan.

"Kita tunggu hasilnya. Apakah dilakukan pemusnahan atau seperti apa. Barangnya semua ada kita amankan di kantor Satpol PP," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Sebelumnya diketahui, sedikitnya 225 botol/kaleng miras terkumpul dari hasil giat di beberapa kedai atau depot yang kedapatan beroperasional selama ramadan.