7 Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Penjelasan

28 April 2023 17:00 WIB
Ilustrasi Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ilustrasi Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia ( Freepik.com)

Sonora.ID - Seperti namanya negara kesatuan, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara berdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal, pemerintah pusat adalah yang tertinggi di dalam negara ini.

Negara kesatuan mempunyai karakteristik yang membedakannya dengan negara-negara yang lain.

Seperti dikutip dari Grid.ID, berikut ini adalah 7 karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1. Pemerintah pusat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi

Layaknya negara kesatuan, kekuasaan atau wewenang tertinggi di NKRI dipegang oleh pemerintah pusat. Sehingga, pemerintah daerah hanya bertugas untuk melaksanakan aturan dan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Pemerintah pusat bisa memberikan kewenangan pada pemerintah daerah melalui otonomi daerah

2. Memiliki  satu kepala negara

Negara kesatuan hanya memiliki satu kepala negara, yaitu presiden atau perdana menteri.

Artinya penyelenggaraan pemerintahan di negara kesatuan dipimpin oleh satu presiden atau perdana menteri. 

Baca Juga: Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm