Perpusnas Berikan Klarifikasi Soal Penggunaan Anggaran Rp9,5 Miliar

29 April 2023 08:03 WIB
Kepala Perpusnas Drs Muhamad Syarif Bando,MM
Kepala Perpusnas Drs Muhamad Syarif Bando,MM ( Humas Perpusnas)

Selain itu, dalam acara ini juga diberikan apresiasi dan pembinaan prestasi terhadap pustakawan berprestasi tingkat nasional, perpustakaan umum/desa terbaik tingkat nasional, perpustakaan SLTA terbaik tingkat nasional serta buku (pustaka) terbaik koleksi Deposit Perpusnas, lomba bertutur tingkat SD/SMP/SMA.

Apresiasi dan penghargaan juga diberikan kepada masyarakat yang telah merawat naskah kuno sehingga lestari hingga saat ini, kemudian para penerbit yang patuh terhadap amanat UU Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Acara tersebut juga didukung oleh public figure untuk menghibur masyarakat.

Peserta Gemilang Perpustakaan Nasional dihadiri sebanyak 1.000 orang masyarakat, antara lain, terdiri dari pustakawan, pegiat literasi, pengelola perpustakaan, Kepala Dinas Perpustakaan dari Provinsi, Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di suatu gedung yang bisa menampung peserta dalam jumlah besar.

“Kami berharap klarifikasi dari Perpusnas ini memberikan penjelasan bahwa pemanfaatan anggaran Perpusnas digunakan untuk pengembangan perpustakaan dan peningkatan literasi masyarakat sehingga mampu untuk menciptakan barang/jasa yang berkualitas dan dapat digunakan dalam kompetisi global,” tuturnya.

Mengenai anggaran kendaraan dinas jabatan eselon I dengan pagu Rp880 juta, Deputi mengatakan hal ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm