Sonora.ID - Contoh surat perjanjian jual beli tanah wajib diketahui siapa saja yang hendak melakukan transaksi jual beli aset berupa properti.
Kebutuhan masyarakat akan kepemilikan aset khususnya dibidang properti kini makin meningkat dari waktu ke waktu.
Bertambahnya unit pasokan properti lahan kini tidak hanya terbatas pada rumah hunian tapi juga rumah toko, apartemen hingga tanah.
Bagi sebagian orang, kavling tanah merupakan salah satu opsi favorit yang banyak dipilih karena sifatnya yang fleksibel.
Tidak hanya karena biaya perawatannya yang mudah namun juga harganya yang relatif terjangkau.
Baca Juga: DPRD PPU Minta Aset Videotron Diganti Agar Hasilkan PAD
Selain itu kavling tanah cukup praktis untuk disewakan kembali, entah untuk keperluan bercocok tanam, lahan parkir ataupun bahkan disewakan beberapa puluh tahun untuk dibangun ruang usaha.
Jika Anda hendak melakukan transaksi jual beli tanah, misalnya untuk peralihan tanah waris ataupun tanah sawah.
CONTOH SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Saya yang bertanda tangan di bawah ini: