Susunan Upacara Hari Pendidikan Nasional 2023 Sesuai dengan Pedoman

1 Mei 2023 10:59 WIB
Tata upacara atau susunan upacara bendera Hari Pendidikan Nasional 2023.
Tata upacara atau susunan upacara bendera Hari Pendidikan Nasional 2023. ( Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)

Sonora.ID - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) selalu diperingati secara meriah dan serentak oleh masyarakat Indonesia.

Peringatan ini pun diselenggarakan bukan hanya untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun juga menjadi momen untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi generasi Indonesia.

Salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional.

Terkait dengan pelaksanaan upacara bendera pada peringatan yang istimewa ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI telah merilis pedoman pelaksanaan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional tahun 2023.

Berikut ini pun paparan pedoman upacara bendera lengkap dengan tata upacara atau susunan upacara untuk peringatan Hardiknas yang tahun ini mengangkat tema Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar.

Baca Juga: 10 Puisi Hari Pendidikan Nasional 2023 yang Sesuai dengan Tema

Pedoman Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional 2023

a. Ketentuan Umum

Diselenggarakan secara luring/tatap muka di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pusat dan satuan kerja di daerah, kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor dinas pendidikan dan

kebudayaan provinsi/kabupaten/kota, kampus Perguruan Tinggi negeri/swasta, satuan pendidikan di seluruh Indonesia, kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm