"Kami ingatkan berkali-kali kepada perusahaan. Karena saat ini, Kota Medan sudah mencapai UHC, oleh karena itu kepesertaan BPJS Kesehatan para buruh, jangan dianggap hanya menjadi tanggung jawab Pemko Medan saja. Ini yang perlu sama-sama kita tekankan. Sebab, juga kewajiban bagi perusahaan," imbuhnya.
Baca Juga: Bobby Nasution Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVII
Selain itu, Bobby Nasution berharap kepada serikat buruh dan pekerja untuk sama-sama saling berkolaborasi untuk bisa memenuhi hak-hak dasar para buruh dan pekerja.
"Tidak bisa hanya kami saja sebagai motor penggerak, tapi kita semua agar kebutuhan standar dan hak-hak dasar para buruh dan pekerja bisa terpenuhi," pungkasnya.
Diakhir acara, Bobby Nasution menyerahkan bantuan bagi buruh dan pekerja penyandang disabilitas.
Kemudian, memberikan piagam penghargaan kepada perusahaan dalam kepatuhannya mengcover jaminan sosial bagi buruh dan pekerja serta memberikan ruang bagi pekerja disabilitas dan pemberian sembako.
Bahkan, Bobby Nasution juga memberikan hadiah berupa dua buah handphone.