Sonora.ID - Selain kata asu yang merupakan salah satu kata dalam bahasa Jawa untuk menyebut anjing, ada pula kata segawon untuk penyebutan yang sama.
Kata segawon ini pun kerap digunakan dalam percakapan sehari-hari. Akan tetapi, penggunaannya tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Kata segawon secara bahasa memang memiliki arti yang sama dengan kata asu atau kirik yang berarti anjing. Namun, ketiganya ternyata memiliki perbedaan.
Kata asu dan kirik merupakan bahasa Jawa Ngoko yang memiliki tingkat kesopanan rendah. Tingkatan bahasa ini hanya dapat digunakan untuk orang yang sudah akrab, orang yang derajatnya lebih tinggi kepada mereka yang derajatnya lebih rendah, atau orang yang lebih tua kepada mereka yang lebih muda.
Sementara itu, kata segawon merupakan kosa kata dalam bahasa Jawa Krama yang memiliki tingkat kesopanan tinggi.
Tingkatan bahasa ini biasanya digunakan saat berbicara kepada orang yang lebih tua, orang yang derajatnya lebih tinggi, atau orang-orang yang dihormati.
Oleh sebab itu, meski ketiganya memiliki arti yang sama, namun ketiga kata tersebut tidak bisa semena-mena digunakan. Penggunaannya harus sesuai dengan aturan bahasa dalam bahasa Jawa.
Contoh Penggunaan
Dalam tahapan Krama Inggil kata segawon dapat digunakan saat berbincang dengan orang yang sederajat, tetapi sangat menghormati satu sama lain dan orang yang lebih tinggi derajatnya, misalnya, anak kepada orang tua atau murid kepada guru.
Contoh: apabila kita ingin mengatakan bahwa kakek memiliki anjing, kita dapat mengatakan, “Kakung kagungan segawon.”
Selain itu, kata segawon juga bisa digunakan dalam Krama Madya atau Krama yang tingkat kesopanannya di bawah Krama Alus.
Baca Juga: Arti Panggah dalam Bahasa Jawa
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.