Sonora.ID - Perjalanan sebuah bangsa hingga bisa berkembang dan dalam kondisi yang cenderung stabil adalah perjalanan yang tidak mudah, sama halnya dengan perjalanan Indonesia dari awal kemerdekaan hingga saat ini.
Bahkan, setelah merdeka, Indonesia masih beberapa kali melalui masa-masa kerusuhan, hingga salah satu yang masih sangat diingat hingga saat ini adalah peristiwa G30S PKI.
Masa Orde Lama berakhir tidak lama dari peristiwa tersebut.
Setelah masa transisi yang singkat, dimulailah era baru ketika Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden RI.
Era tersebut dikenal dengan Orde Baru dengan konsep demokrasi Pancasila, di mana visi utama pemerintahan Orde Baru adalah melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Latar Belakang Orde Baru , Detik-Detik Lengsernya Presiden Soekarno
Visi Utama Pemerintah Orde Baru
Dikutip dari Kompas.com, masa ini berlangsung pada 1966 sampai 1998, pada saat itu pemerintah Indonesia memiliki visi yaitu melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.
Tiga bulan setelah dilantik menjadi presiden, tepatnya pada peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1967, Soeharto mengatakan, "Pancasila makin banyak mengalami ujian zaman dan makin bulat tekad kita mempertahankan Pancasila."
Saat itu, Presiden Soeharto juga menekankan bahwa Pancasila bukan sekadar semboyan untuk dikumandangkan, bukan juga dasar falsafah negara yang sekadar dikeramatkan dalam naskah UUD, melainkan harus diamalkan.
Pada 1968, Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 1968 tentang Tata Urutan dan Rumusan Pancasila.