Gerakan Non-Blok: Latar Belakang, Tujuan, dan Peran Indonesia

3 Mei 2023 11:25 WIB
Gerakan Non-Blok: latar belakang, tujuan dan peran Indonesia
Gerakan Non-Blok: latar belakang, tujuan dan peran Indonesia ( Kompas.com)

Baca Juga: Retno Marsudi: Hutang Gerakan Non Blok di PBB, Kemerdekaan Palestina

KAA ditujukan untuk mengidentifikasi dan mendalami masalah dunia saat itu, serta merumuskan kebijakan bersama di antara negara baru tersebut dalam dunia internasional.

Konferensi ini kemudian menyepakati “Dasasila Bandung” yang dirumuskan sebagai prinsip dasar penyelenggaraan hubungan dan kerja sama antarbangsa.

Sejak saat itu, proses pendirian GNB semakin nyata, dan dalam proses ini ada banyak tokoh yang berperan penting di dalamnya.

Tokoh tersebut, antara lain Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser, Presiden Ghana Kwame Nkrumah, Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru, Presiden Indonesia Soekarno, dan Presiden Yugoslavia Josip Broz Tito.

Kelima tokoh tersebut kini dikenal sebagai pendiri Gerakan Non-Blok.

GNB berdiri saat diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) I GNB di Beograd, Yugoslavia pada 1–6 September 1961.

KTT pertama ini dihadiri 25 negara, yakni: Afghanistan, Algeria, Arab Saudi, Cyprus, Ethiopia, Ghana, Guinea, India, Indonesia, Irak, Kamboja, Kongo, Kubu, Lebanon, Mali, Maroko, Mesir, Myanmar, Nepal, Somalia, Sri Lanka, Sudan, Suriah, Tunisia, Yaman, dan Yugoslavia.

Dalam KTT I tersebut, negara pendiri GNB bersepakat untuk mendirikan gerakan dan bukan organisasi.Guna menghindarkan diri dari implikasi birokrasi dalam membangun upaya kerja sama di antara mereka.

KTT I juga menegaskan bahwa GNB tidak diarahkan pada peran pasif dalam politik internasional.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm