Makna Alinea Kedua Pembukaan UUD 1945

4 Mei 2023 09:41 WIB
ilustrasi Makna Alinea Kedua Pembukaan UUD 1945
ilustrasi Makna Alinea Kedua Pembukaan UUD 1945 ( pribadi)

Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang apa saja yang menjadi makna alinea kedua pembukaan UUD 1945.

Pembukaan UUD 1945 adalah suatu bagian yang sangat penting dalam konstitusi Indonesia.

Bagian ini secara khusus dibuat untuk memberikan pengantar dan latar belakang mengenai tujuan dari pembentukan konstitusi Indonesia.

Alinea kedua dalam pembukaan UUD 1945 adalah salah satu bagian yang sangat penting dalam pembentukan konstitusi Indonesia, karena menjelaskan tentang tujuan pokok dari pembentukan negara Indonesia.

 Baca Juga: Konsep Pembagian Kekuasaan di Indonesia Berdasarkan UUD RI 1945

Alinea kedua pembukaan UUD 1945 berbunyi sebagai berikut:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Alinea ini memberikan makna yang sangat penting dan mendalam dalam pembentukan negara Indonesia. Ada beberapa hal penting yang dapat dipahami dari alinea kedua ini.

 Baca Juga: Dasar Hukum Presiden serta Tugas dan Wewenangnya Menurut UUD 1945

Pertama-tama, alinea kedua ini menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm