Disisi lain, Ari juga mempertegas tidak ada biaya dalam mengurus NIB bagi pelaku usaha.
"Tidak ada biaya jadi gratis untuk mengurus ini tidak melalui calo, jadi masyarakat jangan khawatir," tekannya.
Baca Juga: Sekda Landak Membuka Turnamen Sepak Bola Padagi Cup 2023
Adapun bagi pelaku usaha yang masih belum paham dengan teknologi OSS juga akan mendapat pendampingan dari petugas.
"Jangan khawatir pasti kita akan bantu, jadi mereka tetap bisa," ucapnya.
Terpisah. Camat Banjarmasin Utara, Norrahmawati mengatakan izin usaha sendiri banyak diajukan oleh UMKM dan PKK.
"Kita sebenarnya hanya mendukung program Pemerintah Kota. Memang banyak disini yang mengajukan izin usaha dan rata-rata dari UMKM dan PKK. Semoga bisa membantu masyarakat," pungkasnya.