Sonora.ID – Ekonomi kreatif merupakan aliran ekonomi baru yang lahir pada awal abad ke-21.
Aliran ekonomi tersebut diketahui mengutamakan nilai intelektual dalam menciptakan uang, menambah kesempatan kerja, serta memberikan kesejahteraan pada masyarakat.
Ada banyak contoh ekonomi kreatif yang sudah berkembang di Indonesia. Seperti industri fesyen, film, iklan, animasi video, fotografi, kriya, dan lainnya.
Untuk mengetahui lebih dalam mengenai dunia ekonomi kreatif, berikut adalah penjelasan mengenai pengertian ekonomi kreatif beserta ciri-ciri, jenis dan manfaatnya.
Pengertian Ekonomi Kreatif
Secara sederhana, ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang menenkankan pada kreativitas dan informasi.
Baca Juga: Apa Maksud dari Manusia Sebagai Makhluk Ekonomi? Berikut Penjelasannya
Ekonomi kreatif mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.
Dalam konsep ekonomi kreatif, salah satu hal terbesar yang dibutuhkan adalah kreativitas.
Hal itu karena industri kreatif merupakan inti dari bidang ekonomi kreatif yang digerakkan oleh para kreator dan inovator.
Pada intinya, ekonomi kreatif merupakan suatu bidang yang memiliki hubungan erat dengan kreativitas, ide atau gagasan yang cemerlang.