Palembang, Sonora.ID – Proses pemutakhiran dan penyusunan data pemilih diawali dengan petugas pantarlih melakukan coklit di masyarakat.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Palembang Eva Yuliana kepada sonora (3/05/2023) mengatakan Bawaslu melakukan pengawasan dengan dua metode pengawasan plus dan pengawasan melekat mengiringi pantarlih melakukan coklit dan juga uji petik.
Uji petik melakukan sendiri turun ke masyarakat melalui jajaran di tingkat kelurahan dan kecamatan melihat sejauh mana coklit sudah valid.
“Proses itu sudah selesai dan penetapan DPS bertingkat dari kelurahan, kecamatan, kota, propinsi, RI. Kami mendapatkan salinan DPS tidak ada NIK, diberikan KPU dan jajaran. Kami coba mencermati data tersebut dari jajaran panwas dan kelurahan. Data yang diberikan ada potensi kegandaan sekitar 471. Nama sama, RT sama, RW sama, TPS sama, alamat juga sama. Juga menemukan data dibawah umur 17 tahun kebawah di DPS sekitar 140 orang. Data-data ini kami sampaikan ke KPU melalui hasil pencermatan pengawasan kami baik di tingkat kelurahan, kecamatan dan kabupaten kota. Kami berharap DPS HP yang keluar sudah mulai sesuai dan valid,” ujarnya.
Baca Juga: Peran Panwaslu Dalam Fungsi Check and Balance
Ia juga berharap DPT yang keluar nanti sesuai dengan jumlah penduduk yang ada dan bisa terakomodir memilih pada pemilu 2024 nanti. Bawaslu juga mendirikan posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin mengadukan persoalan hak pilih.
“ kami berharap masyarakat proaktif kalau tidak terdaftar DPS segera melapor sehingga hak pilih mereka tersalurkan di pemilu 2024 nanti,” tutupnya.