Partai Gelora Daftarkan Bacaleg Serentak 12 Mei

7 Mei 2023 09:56 WIB
Sekjen Partai Gelora Indonesia, Drs H Mahfuz Sidik MSi.
Sekjen Partai Gelora Indonesia, Drs H Mahfuz Sidik MSi. ( )

Cirebon, Sonora.ID - Partai Gelora Kota/Kabupaten Cirebon, dan Indramayu akan mendaftarkan secara serentak para bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU setempat pada Jumat 12 Mei 2023 mendatang.

Sekjen Partai Gelora Indonesia, Drs H Mahfuz Sidik MSi menegaskan telah siap memenangkan pemilu 2024. menurutnya, hal ini dibuktikan dengan kerja keras pengurus, mulai tingkat DPN dan DPW.

Selain itu, kata Mahfuz, DPD Partai Gelora Indonesia menyiapkan Bakal Calon Legislatif Anggota Dewan (BCAD) untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, KPU Provinsi dan KPU Kota dan Kabupaten Se-Indonesia.

"Partai Gelora saat ini secara simultan masih memproses 3 agenda. Yang pertama, adalah melengkapi daftar BCAD (Bacaleg) untuk Dapil pusat, provinsi dan kota/kabupaten," ucapnya, Jumat (5/2/2023).

Dan kedua, ujar Mahfuz, BCAD yang sudah terdaftar sedang melengkapi semua persyaratan yang diatur dalam PKPU. Pasalnya, ada 9 dokumen yang mesti dilengkapi.

Baca Juga: Jelang tahun politik, Wapres imbau semua waspada

Sementara yang ketiga, proses input data BCAD ke Pusat Data BCAD Partai Gelora yang nantinya akan di unggah ke Silon (Sistem Pencalonan) KPU.

"Untuk agenda yang pertama, dilakukan bersama oleh setiap jenjang struktur, dengan target terpenuhi minimal 50 persen BCAD di tiap Dapil. Dan target kami minimal Bacaleg 50 persen," ungkapnya.

Mahfuz tidak menampik ada kendala-kendala dilapangan, salah satu kendalanya adalah keraguan terhadap diberlakukannya sistem proporsional tertutup.

"Untuk agenda kedua dilakukan secara hybrid. Beberapa dokumen disiapkan secara individual mulai dari KTP, ijazah, akta lahir, bukti daftar pemilih, dan beberapa dokumen diproses kolektif mulai dari surat kesehatan, surat bebas narkoba, surat sehat rohani, surat pengadilan," ujarnya.

PenulisDenny Kifi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm